PPID Universitas Pendidikan Indonesia

Selamat Datang

Layanan Informasi Publik

Dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Pendidikan Indonesia menetapkan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) melalui keputusan Rektor Nomor 4049/UN40/KP/2016 Tentang Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi di Universitas Pendidikan Indonesia. PPID bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik.

Layanan ini merupakan sarana berbasis web yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pendidikan Indonesia

Tata cara pengajuan permohonan informasi. (view)

Tata cara pengajuan keberatan informasi. (view)

Tata cara pengajuan pengaduan publik. (view)

Jadwal Operasional

Jalan Dr. Setiabudhi 229 Bandung. Gedung University Center lt.1 Universitas Pendidikan Indonesia.

Senin – Kamis : 08.00 – 15.30
            Jumat : 08.00 – 16.00

Skip to content