Pengumuman Penetapan Kalender Akademik UPI Tahun Akademik 2026/2027
Bandung, 9 Januari 2026 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah menetapkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 melalui Keputusan Rektor Nomor 11/UN40/PK.01/2026 yang ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2026.
Kalender akademik tersebut menjadi dasar pengaturan waktu penyelenggaraan seluruh kegiatan akademik UPI, meliputi penerimaan mahasiswa baru, registrasi, perkuliahan, ujian, pemasukan nilai, kegiatan akademik dan kemahasiswaan, serta agenda institusional lainnya selama Tahun Akademik 2026/2027.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh sivitas UPI dan pemangku kepentingan di lingkungan UPI diimbau untuk memperhatikan dan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan akademik sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan.
Informasi lengkap mengenai Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 dapat diakses melalui dokumen Keputusan Rektor sebagaimana dimaksud.