• Jam Layanan: 8:00 WIB - 15.30 WIB
Thumb
  • April 1, 2026

Imbauan Efisiensi dan Penyesuaian Aktivitas Kerja, Potensi Arah Kebijakan yang Perlu Diantisipasi Sivitas UPI

Bandung, 1 April 2026 — Merujuk pada arah kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang saat ini mulai diterapkan di berbagai instansi menunjukkan adanya kebijakan efisiensi aktivitas kerja yang mulai diterapkan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan ini mengarah pada pengaturan ulang pola kerja, mobilitas, serta pemanfaatan sumber daya secara lebih hemat dan berkelanjutan.

Beberapa poin utama dalam informasi tersebut antara lain:

  • Penerapan sistem kerja fleksibel (Work From Anywhere/WFA) selama beberapa hari dalam satu minggu.
  • Pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50%, dengan dorongan penggunaan transportasi umum atau kendaraan listrik.
  • Pengurangan perjalanan dinas hingga 50% serta pembatasan kegiatan luar negeri hingga 70%.
  • Penyesuaian hari dan durasi car free day sesuai karakteristik wilayah.
  • Pengecualian untuk sektor-sektor esensial seperti layanan publik, kesehatan, keamanan, serta sektor strategis lainnya.

Hingga saat ini, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) belum mengeluarkan regulasi resmi terkait kebijakan serupa. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa arah kebijakan nasional ini akan diikuti atau diadaptasi di lingkungan kampus dalam waktu mendatang.

Sivitas UPI diimbau untuk mulai:

  • Meningkatkan kesiapan terhadap pola kerja fleksibel.
  • Mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam kegiatan akademik dan administratif.
  • Mendukung praktik efisiensi energi dan mobilitas ramah lingkungan.

UPI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kebijakan nasional dan akan menyampaikan informasi resmi apabila terdapat penyesuaian yang berlaku di lingkungan kampus. Tetap ikuti kanal resmi UPI untuk mendapatkan pembaruan terbaru.

Previous Post
Penyesuaian Pola Kerja UPI
Next Post
Penyesuaian Pola Kerja UPI