Penyesuaian Jadwal Perkuliahan di Bulan Ramadhan Semester Genap 2025/2026
Bandung, 18 Februari 2026 – Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, PPID Universitas Pendidikan Indonesia menyampaikan pemberitahuan mengenai terbitnya Surat Edaran Rektor UPI Nomor 19 Tahun 2026 tentang Jadwal Perkuliahan di Bulan Ramadhan Semester Genap 2025/2026, dalam rangka penyesuaian pelaksanaan perkuliahan selama bulan Ramadhan 1447 H agar kegiatan akademik tetap berjalan tertib dan efektif.
Berikut ringkasan ketentuan penting yang perlu menjadi perhatian:
- Penyesuaian jadwal perkuliahan selama bulan Ramadhan
- UPI menetapkan penyesuaian jam perkuliahan dari jadwal hari biasa menjadi jadwal khusus Ramadhan (12 jam perkuliahan), sebagaimana tercantum dalam tabel pada edaran. Secara umum, durasi per jam perkuliahan selama Ramadhan disesuaikan menjadi lebih ringkas. Tabel penyesuaian jadwal terdapat pada halaman 1 surat edaran.
- Ketentuan pelaksanaan yang perlu diperhatikan
- Awal bulan Ramadhan mengikuti penetapan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Jadwal kuliah pada hari Jumat agar disesuaikan sehingga tidak bertepatan dengan Shalat Jumat.
- Penetapan edaran
- Surat edaran ini ditetapkan di Bandung pada 18 Februari 2026 dan ditandatangani a.n. Rektor oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Vanessa Gaffar. Informasi ini tercantum pada halaman 2 dokumen.
—
Informasi lebih lanjut simak pada dokumen berikut.