• Jam Layanan: 8:00 WIB - 15.30 WIB
Thumb
  • October 8, 2026

UPI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Monev Internal PPID Pelaksana 2026

Bandung, UPI –  Kantor Komunikasi, Informasi, dan Pelayanan Publik (KKIPP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat komitmen institusi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Koordinasi PPID UPI dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal PPID Pelaksana Tahun 2026 yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Pascasarjana Baru Lantai 7 – Kampus UPI Bumi Siliwangi, Kota Bandung, pada Rabu (23/9) pagi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UPI dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan universitas. Kegiatan diikuti oleh para pimpinan unit kerja, pengelola website unit kerja, tim teknis PPID unit kerja, staf KKIPP, serta Caraka Muda UPI Seksi Informasi Publik dan Layanan Terpadu (IPLT).

Dalam sambutannya, PPID Utama/Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd., menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan UPI.

 “Penguatan keterbukaan informasi publik melalui monitoring dan evaluasi internal PPID UPI ini adalah upaya memastikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, responsif dan berkualitas,” jelas Prof. Dini, panggilan akrab PPID Utama.

Prof. Dini memaparkan bahwa evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting bagi UPI untuk terus meningkatkan tata kelola informasi publik sekaligus memberikan layanan informasi terbaik kepada sivitas akademika dan masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Internal PPID Pelaksana Tahun 2026 yang disampaikan oleh Tim PPID. Sesi ini menjadi bagian dari penguatan pemahaman dan koordinasi pelaksanaan Monev Internal PPID Pelaksana di lingkungan UPI. Setelah sesi sosialisasi, peserta mengikuti diskusi untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi.

Melalui kegiatan ini, UPI terus mendorong penguatan tata kelola informasi publik di setiap unit kerja. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal diharapkan dapat memastikan layanan informasi publik UPI berjalan secara transparan, akuntabel, responsif, dan berkualitas serta mampu memenuhi kebutuhan informasi sivitas akademika dan masyarakat. (Yoga/edit-EA ULTUPI)

Previous Post
UPI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Monev Internal PPID Pelaksana 2026
Next Post
UPI Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Monev Internal PPID Pelaksana 2026