• Jam Layanan: 8:00 WIB - 15.30 WIB
Thumb
  • April 25, 2025

PPID UPI Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bandung – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 25 April 2025, pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat PPID Teleconference Lantai 1. Rapat ini fokus pada persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Agenda utama rapat mencakup penyamaan persepsi dengan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (DSTI) dan rencana roadshow ke unit-unit terkait untuk memastikan kesiapan data. Dalam upaya pengumpulan data, tim akan menggunakan pedoman Survei Penilaian Kinerja (SAQ) dari tahun sebelumnya dan memulai persiapan lebih lanjut. Prof. Suhendra menekankan bahwa ini adalah pekerjaan kolektif, dengan fokus pada identifikasi unit penghubung informasi dan unit yang sudah memiliki media sosial. Selain itu, prioritas input data yang belum diperbarui akan direkapitulasi, dan pentingnya Surat Keputusan Daftar Informasi Publik juga menjadi perhatian utama.

Pertemuan internal ini merupakan tindak lanjut strategis dari persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat RI. Dihadiri oleh Kepala Kantor Hubungan Masyarakat, Kepala Seksi Layanan Informasi Publik (LIP), serta para staf dari Seksi LIP, rapat ini bertujuan untuk mematangkan strategi dan memastikan kesiapan menyeluruh UPI dalam menyajikan data dan informasi publik yang akuntabel. Rapat koordinasi ini vital bagi penguatan Seksi LIP dan peningkatan pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik universitas. Pembahasan mendalam mengenai pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), penyempurnaan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dari Monev sebelumnya, hingga koordinasi dengan unit-unit penghubung informasi, secara langsung mengoptimalkan kualitas dan kelengkapan data yang akan disampaikan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen proaktif Seksi LIP dalam mengelola informasi publik secara sistematis, menjamin akurasi dan ketersediaan data, serta mengidentifikasi area perbaikan untuk efisiensi. Kesiapan dan koordinasi internal yang solid ini secara signifikan akan meningkatkan kinerja UPI dalam penilaian KIP, merefleksikan transparansi dan akuntabilitas universitas di mata publik, serta membawa dampak positif pada pemeringkatan. 

Previous Post
Hari Keterbukaan Informasi Publik
Next Post
Hari Keterbukaan Informasi Publik