PPID UPI HADIRI LAUNCHING MONITORING DAN EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PUSAT
Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Badan Publik yang merupakan kategori Perguruan Tinggi Negeri menjadi peserta dalam Launching Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan ini bertempat di Hotel Pullman Central Park Podomoro City, Jakarta pada hari Rabu (04/11/2024). PPID UPI menghadiri kegiatan launching yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Sekretaris Universitas Prof. Dr. Memen Kustiwan, SE., M.Si, M.H.Ak., CA., CPA, selaku PPID Utama dan Kepala seksi Layanan Informasi Humas UPI dan Dr. Hana Silvana, M.Si sebagai perwakilan PPID Pelaksana.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan informasi penyelenggaraan monitoring dan Evaluasi KIP yang akan diselenggarakan mulai bulan September sampai November 2024.UPI sebagai Badan Publik mempunyai komitmen untuk mengikuti tahapan monitoring evaluasi KIP yang diselenggarakan setiap tahunnya. Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan Badan publik dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan akuntabel, transparan dan terbuka, sehingga keterbukaan informasi ini dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan murah. Pada kesempatan pertemuan ini disampaikan beberapa informasi tahapan dalam monev KIP ini diantaranya adalah:
- Registrasi dan Tahapan Pengisian Kuesioner Evaluasi Diri Pelaksanaan : Tanggal 4 September s.d 5 Oktober 2024 Pengisian : https://e-monev.komisiinformasi.go.id/
- Penilaian Kuesioner (Verifikasi) Pelaksanaan : 7 – 25 Oktober 2024
- Klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ Pelaksanaan : 26 – 2 November 2024
- Verifikasi Klarifikasi Pelaksanaan : 4 – 9 November 2024
- Tahapan Presentasi/Uji Publik Pelaksanaan : 12 – 14 November 2024
- Tahapan Visitasi Pelaksanaan : 18 – 30 November 2024
- Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 Pelaksanaan : Desember 2024 (akan diberitahukan kemudian)
Selain itu pula disampaikan Pedoman Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik dan Self-Assessment Questioner (SAQ) Tahun 2024. Untuk menjadi perhatian Bapak/Ibu Pimpinan Badan Publik, bahwa tahapan pengisian SAQ Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diisi sudah mendapatkan persetujuan Bapak/Ibu Pimpinan. UPI sebagai Badan Publik berkomitmen untuk mendapatkan kategori INFORMATIF dengan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan unit-unit kerja yang terkait di lingkungan UPI baik unit akademik maupun non akademik, sehingga dapat menyukseskan Monev KIP pada Tahun 2024 ini. Komitmen dan kesungguhan dari setiap unit kerja terkait sangat memiliki peran dan sangat besar bagi ketercapaian target monev KIP pada tahun ini. Semoga ikhtiar yang telah dilakukan dapat mendapat hasil yang diharapkan dan berdampak bagi kemajuan bangsa dan negara. (Humas UPI, HN)